News Rabu, 02 Maret 2022 | 19:03

Komnas HAM Temukan Bukti Video Penghuni Disiksa dalam Kerangkeng Manusia di Langkat

Lihat Foto Komnas HAM Temukan Bukti Video Penghuni Disiksa dalam Kerangkeng Manusia di Langkat Petugas kepolisian memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Rabu (26/1/2022). (Foto: ANTARA)

Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan fakta terbaru terkait adanya penyiksaan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Sumatra Utara nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Komnas HAM berhasil menemukan bukti sebuah video berisi pengakuan mantan penghuni yang mengalami penyiksaan di kerangkeng tersebut.

"Video ini kami dapatkan langsung dari perekamnya dan belum pernah beredar," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengutip catatan ANTARA di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

Dari tayangan video yang diputar tersebut tampak empat orang penghuni di dalam kerangkeng.

Perekam video yang tidak diketahui identitasnya itu menanyakan beberapa hal kepada salah seorang penghuni kerangkeng bernama Faisal.

Dari rekaman video tersebut terlihat jelas wajah Faisal mengalami luka memar terutama di bagian mata dan pelipis mata.

Faisal yang mengenakan kaus oblong abu-abu dengan kepala plontos tersebut mengaku baru mendekam semalam namun sudah mendapat penyiksaan.

Dari pengakuan para penghuni yang diwawancarai perekam, diketahui satu kerangkeng tersebut dihuni 32 orang.

Faisal dan rekan-rekannya mengatakan 26 penghuni lainnya pada saat itu sedang bekerja.

Sementara, empat penghuni tersebut sedang sakit sehingga tidak bekerja.

Mohammad Choirul Anam mengatakan sejak awal Komnas HAM telah menduga ada penyiksaan, kekerasan, dan perampasan hak di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Pada awalnya, Komnas HAM hanya mendapatkan sebuah foto tentang gambaran suasana kerangkeng yang dihuni dua orang serta satu video berdurasi sekitar lima detik namun tanpa suara.

"Sejak awal kami meyakini adanya penyiksaan, kekerasan, dan perbuatan merendahkan harkat martabat manusia," kata Anam.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya