News Jum'at, 12 Agustus 2022 | 20:08

Komnas HAM Ungkap Alasan Batal Periksa Istri Ferdy Sambo

Lihat Foto Komnas HAM Ungkap Alasan Batal Periksa Istri Ferdy Sambo Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (foto: istimewa).

Jakarta - Komnas HAM batal memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, malam ini, Jumat 12 Agustus 2022. Alasannya, kondisi Putri disebut belum stabil.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan kuasa hukum Putri memberi tahu pihaknya jika Putri belum bersedia diperiksa.

"Harusnya pemeriksaan malam ini, tapi Bu Putri baru saja mengonfirmasi meminta untuk ditunda," kata Beka saat konferensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca jugaKapolri: Putri Candrawathi Pemicu Pembunuhan Brigadir J

Beka mengatakan pihaknya tidak bisa memaksa jika memang Putri Candrawathi tidak bersedia untuk diperiksa dan masih mencari waktu pengganti pemeriksaan.

"Akan dicari waktu secepatnya, yang terpenting adalah bagaimana mendapatkan keterangan yang bersangkutan tanpa tekanan, nyaman dan lain sebagainya, itu prinsip hak asasi manusia," kata Beka.

"Kami tidak ingin menyebabkan Bu Putri trauma lagi," lanjutnya.

Komnas HAM hari ini telah memeriksa eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan itu dilakukan di Mako Brimob sekitar pukul 15.30 hingga 18.00 atau sekitar tiga jam.

Baca jugaDugaan Motif Pembunuhan: Brigadir J Bocorkan Zina-Bisnis Gelap Ferdy Sambo

Pemeriksaan dihadiri langsung Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam serta beberapa staff.

Diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sebelum tim khusus melakukan penyelidikan dan penyidikan, pihaknya menemukan enam sidik jari dan DNA yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

"Pada saat kita melaksanakan olah TKP, kita juga berusaha untuk mencari sidik jari dan DNA di seluruh lokasi yang kemungkinan menjadi aktivitas orang-orang yang ditemukan pada saat pertama kali ada kejadian," kata Kabareskrim Agus Andrianto kepada wartawan Selasa, 9 Agustus 2022.

6 orang yang DNA-nya ditemukan Polri adalah:

1. Putri Candrawathi.

2. Irjen Ferdy Sambo.

3. Kuat, sopir Putri Candrawathi.

4. Brigadir Ricky Rizal.

5. Richard Eliezer atau Bharada E.

6. Brigadir Yosua Hutabarat.

"Sehingga ini dijadikan pijakan awal bagi tim khusus untuk melakukan langkah-langkah penyidikan," ujar Agus.

Irjen Ferdy Sambo sejauh ini disoroti menjadi dalang atas pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, karena memerintahkan Richard Eliezer (Bharada E) untuk menembak Brigadir J menggunakan pistol milik Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Ferdy Sambo pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maskimal hukuman mati. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya