Medan - Dua orang wanita yang merupakan warga Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, ditangkap pihak kepolisian.
Masing-masing berinisial AE (24) dan Y (40). Keduanya ditangkap karena nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Mereka ditangkap pada Minggu, 12 Juni 2022, di Lingkungan X, Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman.
"Keduanya ditangkap sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat yang menginformasikan peredaran sabu di kawasan itu," kata Kapolsek Air Batu, AKP Rusli Damanik, Selasa, 14 Juni 2022.
Kedua pelaku, kata Rusli, diamankan beserta barang bukti narkotika diduga sabu berat bruto 6,40 gram, dan satu sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat.
"Saat ditangkap, pelaku AE mengakui dengan kesadarannya sendiri ada membawa narkotika jenis sabu yang disembunyikan di ujung celananya. Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan," tuturnya.[]