News Senin, 16 Mei 2022 | 22:05

Bukan Dipecat, Kompolnas Minta Polisi Narkoba Dibina

Lihat Foto Bukan Dipecat, Kompolnas Minta Polisi Narkoba Dibina Polisi terjerat narkoba di Toba. (Foto: Ilustrasi)

Jakarta - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Polisi (Purn) Benny Mamato mengapresiasi langkah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang memberikan pembinaan dan pemulihan profesi bagi polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Menurut Benny, alih-alih dipecat, anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba perlu diberikan pembinaan, sama seperti masyarakat lainnya, dengan menjalani rehabilitasi dan pemulihan.

"Perlu diketahui bahwa para penyalahguna narkoba harusnya dilihat sebagai masalah kesehatan, artinya orang sakit yang perlu ditangani, direhabilitasi dan dipulihkan. Ini berlaku tidak hanya untuk anggota Polri, tetapi juga terhadap masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba," kata Benny dikutip dari Antara, Senin, 16 Mei 2022.

Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menjelaskan anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba perlu direhabilitasi, karena kalau dibiarkan atau dipecat, justru akan menjadi ancaman baru dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

"Bayangkan kalau ratusan anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba kemudian hanya dipecat, maka mereka akan terus mengonsumsi narkoba dan mereka akan direkrut sindikat narkoba. Ini akan menjadi ancaman baru karena mereka sudah terlatih," katanya.

"Di sisi lain, negara sangat rugi karena untuk merekrut dan mencetak mereka menjadi polisi biayanya besar," ujar dia lagi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya