News Senin, 27 Februari 2023 | 17:02

Komunitas Pemilu Bersih Ungkap Sinyalemen Curang dalam Pemilu 2024

Lihat Foto Komunitas Pemilu Bersih Ungkap Sinyalemen Curang dalam Pemilu 2024 Sejumlah pegiat dan aktivis pemerhati kepemiluan tergabung di Komunitas Pemilu Bersih, dalam konferensi pers, Senin, 27 Februari 2023. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Komunitas Pemilu Bersih yang berisikan sejumlah pegiat dan aktivis pemerhati kepemiluan mengendus potensi praktik kecurangan Pemilu 2024.

"Itu dapat dilihat dari pola masif yang terjadi pada hampir setiap tahapan," kata Jeirry Sumampow dalam keterangan pers tertulis diterima Opsi, Senin, 27 Februari 2023.

Disebutnya, mulai dari verifikasi partai politik yang diwarnai intimidasi, money politic yang masif, penyebaran berita bohong (hoax), kampanye hitam (black campaign) dan negative campaign terus merajalela.

Terindikasi juga keberpihakan penyelenggara pemilu, penggunaan fasilitas negara oleh pejabat publik yang tidak semestinya, akurasi sistem informasi penyelenggaraan pemilu, dan lainnya.

Dikatakan, potensi kecurangan lainnya, bisa  saja terjadi seperti akurasi daftar pemilih tetap (DPT), akurasi logistik, dan akurasi hasil pemungutan dan perhitungan suara. 

Ini belum diperparah oleh masalah-masalah akut pemilu yang tidak pernah mendapat penanganan serius, seperti partisipasi pemilih yang rendah, warga negara golput makin meningkat, apatisme pemilih makin menjadi, dan menguatnya politik identitas.  

"Hal-hal seperti inilah yang menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu dan hasilnya yang semakin meningkat setiap periode," tukasnya.

Lucius Karus menambahkan, proses dan tahapan Pemilu 2024 masih terus berlangsung efektif hingga 12 bulan ke depan sampai proses pemungutan suara tahap pertama untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. 

"Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilu," kata Peneliti dan Koordinator Bidang Legislasi Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia tahun 2009-2016 tersebut.

BACA JUGA: Ketua KPU Hasyim Asy`ari Diperiksa DKPP, Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Tertutup

Menurutnya, untuk mewujudkan pemilu bersih dan berintegritas sejatinya menjadi komitmen tinggi bagi seluruh stakeholders penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemilih untuk secara bersama-sama mengawal dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan bersih.

Dikatakannya, Pemilu 2024 adalah ajang pertaruhan kredibilitas dan ketangguhan sebagai negara dan bangsa yang besar dan kuat.  

Pemilu juga menumbuhkan harapan besar bagi “terbukanya kembali ruang partisipasi politik” rakyat dan kegairahan kembali lembaga perwakilan yang selama ini  dianggap “tenggelam dan mati suri” meskipun diwakilkan oleh beragam platform dan warna partai politik di dalamnya.

Melihat kondisi di atas, Komunitas Pemilu Bersih melihat, untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang bersih, maka pentingnya kesiapan penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu dan DKPP memastikan kembali seluruh kesiapan teknis penyelenggaraan tahapan pemilu agar terhindar dari praktik manipulasi dan korupsi.

"KPU harus menjamin semua jajarannya, baik di KPU Pusat, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, hingga KPPS bekerja profesional sebagai penyelenggara pemilu," imbuh Elizabeth Kusrini dai Indonesia Budget Center.

Kemudian, Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus lebih proaktif dan seluas-luasnya membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

BACA JUGA: Polisi Usut Dana 1 Triliun Diduga Hasil Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Anggota Parpol

"Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus mengambil posisi terdepan dalam menjamin integritas dan etika penyelenggara agar kepercayaan publik atas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga," katanya.

Leli Qomarulaeli melanjutkan, Komunitas Pemilu Bersih juga melihat peran dan posisi birokrasi yang cukup penting dalam penyelenggaraan pemilu.

"Birokrasi tidak boleh memihak, harus profesional memberikan pelayanan publik dan dilarang menjadi alat pemenangan peserta pemilu," katanya.

Dari sisi pemilih, komunitas ini meminta masyarakat dan seluruh elemen terkait harus bersinergi untuk mencegah terjadinya praktik money politic, penyalahgunaan kekuasaan, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan tindakan melanggar hukum atau provokatif lainnya agar terciptanya pemilu yang bersih, damai, dan berintegritas. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya