News Selasa, 25 Maret 2025 | 10:03

Konflik Gurila vs PTPN dan Sengketa Lainnya Dibahas dalam Kunker Anggota DPD RI ke BPN Sumut

Lihat Foto Konflik Gurila vs PTPN dan Sengketa Lainnya Dibahas dalam Kunker Anggota DPD RI ke BPN Sumut Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian bersama Kanwil BPN Sumut.(Foto:Opsi/Fernandho Pasaribu)

Opsi.id, Medan – Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa, 18 Maret 2025.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas sejumlah konflik agraria yang telah dilaporkan kepada senator asal Sumut tersebut.

Turut hadir dalam pertemuan ini Plt. Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Seti Kuncoro, serta sejumlah kepala kantor pertanahan dari berbagai kabupaten/kota di Sumut.

Mereka di antaranya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Imansyah Lubis, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Mohammad Lizardy, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Fachrul Husin Nasution, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Abdul Rahim Lubis.

Adapun empat konflik agraria yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan ini meliputi:

1. Konflik Gurila vs PTPN

2. Konflik Simpang Gambus vs Socfindo

3. Konflik Mandoge vs PT Bakrie Plantation

4. Konflik Masyarakat Rambah Baru vs PT Nirvana

Dalam diskusi, Penrad Siagian menyoroti empat konflik agraria yang saat ini tengah terjadi di Sumut, yaitu sengketa antara masyarakat Gurila dengan PTPN, konflik di Simpang Gambus melawan Socfindo, permasalahan lahan di Mandoge dengan PT Bakrie Plantation, serta perselisihan masyarakat Rambung Baru dengan PT Nirvana.

"Saya ingin mendengar langsung dari pihak BPN mengenai perkembangan dan langkah yang telah diambil dalam menangani konflik ini. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas tanah mereka," ujar Penrad dalam keterangannya, Senin, 24 Maret 2025.

Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus mengutamakan prinsip keadilan bagi masyarakat dan memastikan hak-hak mereka tidak terabaikan.

Penrad juga meminta BPN untuk lebih transparan dalam menangani sengketa lahan, terutama yang melibatkan perusahaan besar.

"Saya tidak ingin konflik ini berlarut-larut tanpa solusi yang jelas. Pemerintah harus hadir untuk memastikan hak masyarakat tidak terabaikan," tegasnya.

Anggota BAP DPD RI ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada penyelesaian yang adil.

Ia juga berjanji akan membawa aspirasi masyarakat ke tingkat pusat guna mencari solusi terbaik bagi konflik agraria yang terjadi di Sumatra Utara.

"Ini bukan sekadar masalah kepemilikan tanah, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat yang menggantungkan mata pencahariannya pada lahan tersebut," pungkas Penrad Siagian.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya