Daerah Kamis, 25 Mei 2023 | 21:05

KONI Aceh Akui ada Kecurangan SC Musorkab IV

Lihat Foto KONI Aceh Akui ada Kecurangan SC Musorkab IV Sejulam ketua Cabor tidak diizinkan masuk ruang sidang. (Foto: Opsi/Syamsurizal).
Editor: Rio Anthony Reporter: , Syamsurizal

Blangpidie - Wakil Ketua I KONI Aceh Teuku Rayuan Sukma yang mewakili KONI Aceh di Musorkab IV Abdya mengakui ada kecurangan yang dilakukan oleh SC dalam pelaksanaan Musorkab hari ini di Arena Motel Blangpidie.

Pengakuan itu terungkap saat dipertanyakan oleh salah satu ketua Cabor usai makan siang di Cafe Blang Poroh Blangpidie, Kamis, 25 Mei 2023.

"Coba bapak katakan secara jujur dari hati nurani, apakah sah Cabor FAJI digugurkan oleh SC karena dianggap mati SK-nya," tanya salah satu ketua Cabor.

Pertanyaan ini dijawab dengan kalimat, tidak, oleh Teuku Rayuan Sukma. Pernyataan itu diucapkan didepan para wartawan dan 13 Cabor yang ikut makan siang bersama dengan Pengurus Koni Aceh T. Rayuan Sukma.

Pak T sendiri duduk persis didepan Ketua PAJi Abdya Armayadi yang SKnya di gugurkan oleh SC Musorkab IV Abdya.

Dihadapan Armayadi, Pak T menjawab secara jujur dan tidak dibawah tekanan terkait dua ini. Pertama soal SK FAJI Abdya yang digugurkan SC, Pak T menyebutkan bahwa itu tidak benar karena SK Faji dibawah Ketua Umum Armayadi masih sah.

"Menurut saya sah," ujarnya singkat.

Armayadi dihadapn Pak T menyatakan, bila SK Abdya dinyatakan tidak sah berarti SK Faji seluruh Aceh juga tidak berlaku.

"Ini gawat karena Abdya SK Faji se-Aceh bisa batal," tuturnya.

Kedua soal SK cabor AFA atas Suhaimi, saat Suhaimi meminta jawaban dari Pak T apakah layak Cabor AFA digugurkan oleh SC, lagi-lagi Pak T menjawab SC salah karena pengurus tidak dable.

"Ya SC keliru," dijawabnya singkat.

Dalam diskusi usai makan siang, meski ada kecurangan tapi dirinya tidak bisa mencampuri terlalu jauh urusan Musorkab Koni Abdya karena sudah berjalan.

Namun saat pertemuan dengan 13 Cabor itu, Pak T menyarankan agar kecurangan-kecurangan yang terjadi dikumpulkan dan dilapor kepada KONI Aceh melalui badan pengawas.

"Bawa semua berkas kecurangan selama Musorkab kalau bisa semua Cabor yang dirugikan ikut ke Banda Aceh," ucapnya.

Musorkab IV yang berlangsung di Arena Motel Blangpidie berhasil menetapkan Romi Syahputra secara Aklamasi.

Namun, 13 Ketua Cabor yang memiliki mandat termasuk tidak diizinkan masuk ke acara Musorkab menolak penetapan itu. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya