Hukum Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:02

Konsumsi Narkoba, Remaja asal Matim dan Pria asal Komodo Diciduk Polisi di Labuan Bajo

Lihat Foto Konsumsi Narkoba, Remaja asal Matim dan Pria asal Komodo Diciduk Polisi di Labuan Bajo Pelaku saat diamankan polisi. (Foto: Dok. Polres Manggarai Barat)
Editor: Rio Anthony

Labuan Bajo - Seorang remaja berinisial FJ 17 tahun asal Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur dan TTJ, 36 tahun asal Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, ditangkap Tim Satres Narkotika Polres Manggarai Barat, Kamis 10 Februari 2022.

"Petugas Satres Narkotika Polres Manggarai mendapat informasi dari masyarakat. Kemudian langsung menindaklanjuti dan mendapat barang jenis sabu-sabu dari tas pelaku FJ," ujar Kasat Narkoba Polres Manggarai Barat, AKP. Ridwan.

Keduanya diamankan karena membawa barang haram Narkotika jenis sabu. Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan dua paket klip plastik ukuran kecil Narkoba jenis sabu-sabu.

Selain barang haram tersebut, Polisi juga menemukan Pipet empat buah, tutup botol aqua yang sudah di desain satu buah, korek api dan tabung kaca masing-masing satu buah.

Kedua pelaku sudah di tahan oleh Polres Manggarai Barat untuk diproses hukum lebih lanjut. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya