Hukum Rabu, 06 April 2022 | 15:04

Konsumsi Obat Berbahaya, Tiga Pemuda dan Satu Remaja di Majene Ditangkap

Lihat Foto Konsumsi Obat Berbahaya, Tiga Pemuda dan Satu Remaja di Majene Ditangkap Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, saat pres conference pelaku narkoba. (Foto: Opsi/Polisi)
Editor: Rio Anthony Reporter: , Eka Musriang

Majene - Konsumsi obat-obatan berbahaya, tiga orang pemuda dan satu remaja di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi.

Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian mengungkapkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tiga pemuda dansatu remaja berdasarkan laporan polisi LP/A/33/III/2022/Sulbar/Res-Majene/SPKT, 29 Maret 2022 lalu.

"Tiga pemuda dan remaja tersebut yakni AN, 20 tahun, AM, 25 tahun dan remaja berusia 18 tahun berinisial DE," kata Febryanto Siagian.

Kasus tersebut terungkap saat pihak kepolisian menangkap AN di Kecamatan Pamboang, Majene Sulbar, dengan barang bukti 184 butir obat berlogo Y yang didapatkannya dari DE.

"Lalu kami melakukan penangkapan terhadap DE," katanya.

Febryanto Siagian menjelaskan, dari hasil pengembangan, DE mengaku, dirinya mendapat obat terlarang tersebut dari AM.

Atas perbuatannya, ketiga pemuda dan remaja tersebut dijerat pasal 197 Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan Jo pasal 55 KHUP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya