Siantar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 202.206 pemilih.
Anggota KPU Siantar, Nurbaiya merinci hal tersebut berdasarkan kelompok usia pemilih.
Demikian disampaikan Nuarbaiya saat menggelar coffee morning dengan jurnalis untuk menyukseskan Pemilu 2024 di Kota Siantar, Rabu, 6 Desember 2023.
Berdasarkan DPT itu, KPU mengatakan bahwa pemilih milenial yang berusia 27 tahun hingga 42 tahun adalah pemilih terbesar di Siantar. Jumlah itu terbesar dari kelompok pemilih dengan usia lainnya.
Pemilih milenial, lanjut KPU, mencapai 64.953 pemilih atau setara dengan 32,12 persen dari 202.206 pemilih.
Pemilih terbesar kedua, yakni kelompok Gen X yang berusia di bawah 26 tahun. Jumlah mereka mencapai 56.132 pemilih atau 27,76 persen.
Kemudian, pemilih berusia 59 tahun hingga 78 tahun sebanyak 39.112 pemilih, atau 19,34 persen.
Sementara itu, pemilih yang berusia 43 tahun hingga 58 tahun yang biasa disebut kelompok Gen Z berjumlah 37.323 pemilih atau 18,46 persen.
Sedangkan dari kelompok usia renta, berusia 79 tahun hingga 105 tahun jumlahnya 4.686 pemilih, atau 2,32 persen dari jumlah DPT.[]