Labuan Bajo - Yohanes Adrianus Tunti 35 tahun asal Cowang Ndereng, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga dianiaya oknum polisi yang bertugas di wilayah Polres Manggarai Barat ternyata mengaku sebagai anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Dharma Susanto menjelaskan, peristiwa itu ternyata terjadi saat salah satu anggota Jatanras Polres Manggarai Barat berinisial J berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) melakukan penyelidikan kasus pencurian.
"Saya hadir di Cafe sekitar pukul 23.30 Wita untuk membuntuti salah satu terduga pelaku pencurian," jelas Brigpol J kepada wartawan.
Di dalam Cafe Brigpol J melihat dua orang pengunjung sedang beradu mulut lalu dia mencoba melerai kedua pengunjung tersebut.
Pada saat mencoba melerai, Yohanes Adrianus Tunti yang mengaku sebagi korban tidak mau diamankan bahkan menyatakan dirinya adalah anggota Densus 88.
"Saat saya coba melerai dan menanyakan ada masalah apa? namun salah satu pengunjung mengaku anggota Densus 88," terang Brigpol J.
Mendengar pengakuan dari Yohanes anggota Polres Manggarai Barat itu menanyakan identitas dan wilayah tugas. Namun yang bersangkutan tidak menghiraukan dan hendak melawan balik.
"Saya mencoba menanyakan identitas. Namun dia tidak menghiraukan dan sempat mencoba melawan. Akhirnya saya mengamankannya ke luar dari Cafe. Karena saya melihat situasi mulai tidak kondusif. Waktu itu pengunjung sudah mulai menyerang dia. Saya melindungi dia supaya tidak jadi bulanan pengunjung lain," kisah Brigpol J.
Setelah itu Yohanes diamankan ke Markas Polres Manggarai Barat untuk ditanya lebih lanjut.
"Setelah ditanya semua identitas diri seperti kartu anggota. Barulah dia mengaku bahwa dia bukan anggota Densus 88. Melainkan dia hanya iseng saja waktu di Cafe," pungkas Brigpol J. []
Penulis: Adrian Juru