Cirebon - Kasus dugaan pencabulan seorang remaja yang dilakukan oleh salah satu oknum PNS Kabupaten Cirebon nampaknya belum mendapatkan perhatian dari pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, Qorib Syech Magelung mengatakan, korban bersama dengan orang tuanya datang ke kantornya karena ada intimidasi dari keluarga terduga pelaku.
"Besok kami akan menemui Bupati Cirebon untuk meminta perlindungan karena terduga pelakunya adalah salah satu ONS di salah satu dinas di Kabupaten Cirebon," katanya, Kamis 6 Januari 2022.
Korban beserta keluarganya diintimidasi oleh keluarga terduga pelaku, intimidasinya berupa korban dituduh menyebarkan berita bohong mengenai kasus yang menimpanya.
"Mereka diancam menyebarkan berita bohong dan diancam akan dilaporkan, untuk pelaku sendiri belum diamankan oleh Polres Kuningan," tuturnya.
Dirinya mengatakan, korban sudah dihubungi oleh unit PPA Polres Kuningan untuk dimintai keterangan.
"Kami menuntut agar Polres Kuningan segera mengusut tuntas kasus ini, dan kami menuntut kepada Bupati jika terbukti bersalah oknum tersebut harus dipecat dari instansi nya," paparnya.
Qorib memaparkan, jika tidak ada tindak lanjut dari Polres Kuningan, pihaknya akan melaporkan ke tingkat Polda Jawa Barat.
"Jika memang di Polres Kuningan tidak ada langkah ya kita lanjut, diatas Polres Kuningan kan masih ada Polda, kita akan laporkan lagi jika Polres Kuningan tidak sanggup," tegasnya.
Kasus ini berawal dari korban sering kerasukan, dan terduga pelaku berinisial S yang notabenenya saudara korban sendiri menawarkan mengobati kepada temannya.
Namun bukannya diobati, korban dibawa ke salah satu hotel di Kuningan, dan tindakan pencabulan tersebut terjadi. Sampai saat ini korban masih mengalami trauma terhadap kejadian tersebut. []