News Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:10

Korban Tragedi Kanjuruhan Menjadi 131 Orang, Berikut Rinciannya

Lihat Foto Korban Tragedi Kanjuruhan Menjadi 131 Orang, Berikut Rinciannya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa jumlah korban meninggal tragedi Kanjuruhan mencapai 131 orang.

Irjen Dedi menyebut, jumlah itu diketahui setelah Tim DVI dan direktur rumah sakit melakukan verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan.

"Jadi data korban meninggal 131 orang," kata Dedi seperti mengutip catatan ANTARA, Rabu, 5 Oktober 2022.

Terjadinya selisih data korban meninggal, lanjutnya, karena Tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja.

Lebih lanjut, setelah dilakukan pencocokan data, diketahui ada 12 korban meninggal yang tidak berada di fasilitas kesehatan.

"Non faskes penyebab selisihnya setelah semalam dilakukan pencocokan data bersama dinas kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit," ujarnya.

Rincian jumlah korban meninggal terdata sebanyak 44 orang di tiga rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Kanjuruhan sebanyak 21 orang, RS Bhayangkara Hasta Brata Batu sebanyak 2 orang dan RSU dr Saiful Anwar Malang sebanyak 20 orang.

Kemudian sebanyak 75 korban meninggal dunia terdata di tujuh rumah sakit swasta, yakni RSUD Gondanglegi sebanyak 4 orang, RS Wafa Husada sebanyak 53 orang, RS Teja Husada sebanyak 13 orang, RS Hasta Husada sebanyak 3 orang, RS Ben Mari sebanyak 1 orang, RST Soepraoen sebanyak 1 orang dan RS Salsabila sebanyak 1 orang.

Lalu sebanyak 12 orang korban meninggal dunia di luar fasilitas kesehatan. Hingga hari ini Polri telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Dari 29 orang tersebut, 23 orang di antaranya anggota Polri dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Selain itu, Tim Labfor Polri juga masih mendalami enam titik lokasi CCTV yang tersebar di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13.

Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya