Jakarta - Presidium Kongres Rakyat Nasional (KORNAS), Sutrisno Pangaribuan meminta pemerintah untuk meralat pernyataan terkait cuti bersama Natal pada tanggal 26 Desember 2022.
Sutrisno menyebut, pemerintah harus mengembalikan keputusan yang menetapkan 26 Desember 2022 dan 26 Desember setiap tahunnya sebagai agenda libur nasional.
Sebab, lanjutnya, tanggal Natal 25 Desember 2022 adalah hari minggu, di mana hari minggu merupakan libur umum.
"25 Desember 2022 itu hari Minggu, maka negara seharusnya bisa mengubah SKB untuk menjadikan 26 libur nasional," kata Sutrisno dalam keterangannya, Jumat, 16 Desember 2022.
"Kalau kemudian pemerintah menjadikan 26 Desember 2022 libur nasional atau cuti bersama sudah tepat karena tidak ada hari kerja yang dipakai untuk libur Natal," sambungnya.
Menurutnya, di tengah membaiknya situasi pandemi Covid-19, sudah seharusnya pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Nata.
"Pandemi Covid-19 membuat kegiatan perayaan hari besar agama penuh pembatasan. Maka ketika pandemi Covid-19 sudah membaik, perlu juga diberikan kesempatan untuk merayakan hari-hari besar keagamaan lebih terbuka," ujarnya.
Ia menjelaskan, ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN dipastikan tidak akan berani bersuara atas keputusan pemerintah terkait pembatalan cuti bersama 26 Desember 2022.
Sementara, kata dia, DPR/DPD RI selalu bisa menyesuaikan agenda reses dengan perayaan hari-hari besar keagamaan.
Sehingga, lanjutnya, DPR/DPD RI tidak akan pernah peduli terhadap pembatalan cuti bersama itu.
Lebih lanjut, Sutrisno meminta Presiden Jokowi untuk segera mengumumkan kembali bahwa 26 Desember 2022 menjadi libur nasional dan diberlakukannya setiap tahun.
"Bangsa ini tidak akan bangkrut kalau 26 Desember 2022 libur nasional, Pak Presiden. Sukacita Natal itu akan membangkitkan semangat kerja. Orang Kristen selalu bersemangat setelah Natal, sehingga produktivitas kerja akan meningkat," tuturnya.
Selain itu, Ketua Bidang Organisasi dan Hukum PP GMKI (2008-2010) ini juga meminta anggota DPR/DPD RI, untuk memahami aspirasi umat Kristen di Indonesia.
"Anda tidak perlu reses datangi warga saat Natal, jika Anda semua tidak berani menyampaikan aspirasi umat Kristen. Sekali saja Anda berbicara soal kebutuhan umat Kristen merayakan Natal, itu lebih baik daripada Anda reses selama lima tahun," ucap Sutrisno.[]