News Rabu, 05 Maret 2025 | 19:03

Korupsi e-KTP: KPK Bilang Paulus Tannos Tinggal Tunggu Keputusan Hukum di Singapura

Lihat Foto Korupsi e-KTP: KPK Bilang Paulus Tannos Tinggal Tunggu Keputusan Hukum di Singapura Paulus Tannos, buronan kasus megakorupsi e-KTP.

Jakarta – Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa buronan kasus korupsi proyek KTP elektronik, Paulus Tannos, saat ini sedang menjalani proses penuntutan di Singapura. Proses ini merupakan bagian dari upaya ekstradisi Tannos ke Indonesia.

"Berdasarkan informasi yang saya terima, karena sistem hukum di Singapura berbeda dengan kita, Paulus Tannos saat ini sedang dalam proses penuntutan," jelas Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Setyo menambahkan bahwa KPK masih menunggu penyelesaian proses penuntutan tersebut. Setelah selesai, pemerintah Indonesia baru bisa mengambil langkah berikutnya. 

"Dari proses penuntutan itu, nantinya akan ada keputusan untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.

Mengenai tenggat waktu ekstradisi yang sebelumnya ditetapkan hingga 3 Maret 2025, Setyo menyatakan bahwa tenggat tersebut sudah tidak relevan karena proses penuntutan masih berjalan. 

"Tenggat waktu 3 Maret 2025 tidak lagi berlaku karena proses penuntutan masih berlangsung," tegasnya.

Paulus Tannos, buronan KPK dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik, telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. 

Dia berhasil ditangkap oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), lembaga antikorupsi Singapura.

Sebelum penangkapan, Divisi Hubungan Internasional Polri telah mengirimkan surat permintaan penangkapan sementara (provisional arrest request) kepada otoritas Singapura. 

Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengonfirmasi penangkapan Tannos. Saat ini, pemerintah Indonesia sedang berupaya menyelesaikan proses ekstradisinya.

KPK, Kementerian Hukum, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi untuk mempercepat proses ekstradisi tersebut.[]

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya