Cirebon - Kota Cirebon kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Opini WTP diserahkan BPK Perwakilan Jawa Barat kepada Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mewakili Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis didampingi pula oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, S.Pd, Selasa 17 Mei 2022, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Atas capaian tersebut, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis mengaku bersyukur. Menurut Azis, keberhasilan dalam meraih opini WTP ini salah satunya berkat kerja keras seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemda Kota Cirebon yang telah berupaya maksimal melaksanakan tertib tata kelola keuangan, sehingga Kota Cirebon kembali menerima opini WTP dari BPK yang keenam berturut-turut,” ucap Azis.
Oleh karena itu, Azis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
“Untuk itu, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kinerja para ASN,” kata Azis.
Capaian itu, sambung Azis, harus menjadi motivasi untuk pihaknya agar selalu menjalankan tata kelola keuangan pemerintahan daerah secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semoga bisa menjadi motivasi untuk kita semua untuk selalu tertib dalam melaksanakan aturan-aturan pemerintahan,” tambahnya.
Baca juga:
Terima Silaturahmi Keuskupan Agung Semarang, Ganjar: Ini Tradisi yang Harus Kita Rawat
Terserang Hepatitis Akut, Anak Usia 8 Tahun di Jakbar Meninggal
Hal senada disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati. Menurutnya, keberhasilan Pemda Kota Cirebon meraih opini WTP dari BPK adalah hasil kerja keras ASN di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
“Capaian ini tentu merupakan keberhasilan semua pihak, terutama para ASN kami. Oleh karenanya, saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi. Kedepannya harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi,” kata Eti.
Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. []