Daerah Selasa, 06 September 2022 | 20:09

Kota Medan Masuk 8 Besar Nominasi Pelayanan Investasi Terbaik 2022

Lihat Foto Kota Medan Masuk 8 Besar Nominasi Pelayanan Investasi Terbaik 2022 Wali Kota Medan, Bobby Nasution menerima kunjungan tim penilai uji petik nominasi. (Foto: Opsi/Istimewa)
Editor: Andi Nasution

Medan - Kota Medan masuk dalam 8 besar nominasi pelayanan investasi terbaik tahun 2022 tingkat nasional berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Dengan capaian itu, diharapkan menjadi motivasi dan semakin mendorong Pemko Medan melalui OPD terkait untuk meningkatkan mutu pelayanan investasi, dan kemudahan berusaha di ibukota Provinsi Sumut ini.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan, Bobby Nasution menerima kunjungan Direktur Kerjasama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM, J S Meyer Siburian di Balai Kota Medan, Selasa 9 September 2022.

Selain bersilaturahmi, kedatangan jajaran BKPM tersebut juga dalam rangka melakukan kegiatan uji petik nominasi terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Bobby Nasution mengaku menyambut baik uji petik nominasi yang akan dilakukan. Terlebih, dalam penilaian tersebut juga sifatnya memberikan pembinaan sehingga dapat semakin membantu Pemko Medan, terutama DPMPTSP untuk meningkatkan kualitas kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Kami sangat menyambut baik kehadiran tim penilai yang akan melakukan uji petik nominasi. Semoga bisa memberikan dan menghasilkan hasil penilaian yang terbaik. Apalagi, tujuan kita adalah menghadirkan dan memberikan kemudahan investor maupun pelaku usaha dalam memulai dan membangun usahanya di Kota Medan," ujar Bobby Nasution.

Sebelumnya, J S Meyer Siburian mengungkapkan, kedatangannya bersama tim penilai ke Kota Medan dalam rangka uji petik nominasi.

Artinya, bilang Meyer, untuk menilai kinerja Pemko Medan melalui OPD terkait penyelenggaraan kemudahan kegiatan berusaha di Kota Medan.

"Uji petik nominasi ini adalah penilaian terakhir. Tujuannya adalah untuk mengecek dan memastikan apakah data dan keterangan yang telah diisi sebelumnya sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Penilaian ini juga kita lakukan untuk mencari 3 daerah terbaik, baik itu tingkat kategori provinsi, kota maupun kabupaten," sebutnya.

Dia mengaku, pihaknya melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), HIPMI juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut melakukan penilaian.

"Nantinya hasil dari penilaian akan kita serahkan kepada Kementerian Keuangan. Tidak ada sanksi dalam penilaian ini. Sifatnya untuk pembinaan agar kinerja pemerintah daerah semakin baik, terutama terkait penyelenggaran kemudahan kegiatan," jelasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya