Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima informasi terkait adanya bagi-bagi kaveling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan bahwa lembaga antikorupsi itu tengah mencari bukti terkait informasi tersebut.
"Informasi itu saya baru tahu, baru rumor. Rumor itu harus dicari kebenarannya," kata Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022.
Kendati kabar bagi-bagi kaveling itu masih sumir. Namun, KPK menuturkan tidak akan menyepelekan kabar tersebut.
KPK menegaskan bakal menindak semua pihak yang berani terlibat bagi-bagi kaveling dalam pembangunan IKN Nusantara jika ditemukan bukti yang cukup. Penindakan yang dilakukan KPK dipastikan tidak akan pandang bulu.
"Tentu kalau ada info seperti itu nanti didalami," ujar Alex.
Sebelumnya, KPK mengendus dugaan bagi-bagi kaveling di IKN Nusantara. Lembaga antirasuah menduga kaveling di kawasan IKN sudah dipatok pihak tertentu.
"Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing, dari informan kami sudah ada bagi-bagi kaveling," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata seperti dikutip, Rabu, 9 Maret 2022.
Alex mendorong bisnis yang dilakukan di Kalimantan Timur memberikan manfaat luas untuk masyarakat setempat. Selain itu, urusan administrasi seperti kepatuhan pajak, dampak lingkungan minim, dan perusahaan wajib bertanggung jawab secara sosial.
"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kalimantan Timur," ucap Alex.[]