Hukum Jum'at, 13 Oktober 2023 | 07:10

KPK Beberkan Alasan Tangkap Syahrul Yasin Limpo

Lihat Foto KPK Beberkan Alasan Tangkap Syahrul Yasin Limpo SYL saat digiring KPK, Kamis 12 Oktober 2023 malam. (Foto: Video Viral)
Editor: Rio Anthony

Jakarta - KPK jelaskan alasan menangkap paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut kepala pemberitaan KPK, ALi Fikri, SYL ditangkap agar tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barak bukti.

"Kami melakukan upaya paksa, baik itu penggeledahan, penangkapan, penyotaan dan lain sebagainya pasti kami memiliki dasar hukum yang kuat,"ujar Ali Fikri, Kamis 12 Oktober 2023 malam.

Dalam konteks perkara ini kata dia, tentu ada beberapa hal ynang mengikuti perkembangan dari tersangka ini. Karena KPK sudah memanggilnya namun dia tidak datang.

"Kami sudah memberikan ruang dan waktu untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK tapi dengan berbagai alasan beliau tidak hadir,"bebernya.

Maka setelah tau yang bersangkutan tidak datang juga di KPK, maka KPK melakukan analisis lalu dilakukan penangkapan.

"Tentu dalam melakukan penangkapan, ada alasan sesuai hukum pidana dan ada kekhawatiran melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, itu yang menjadi dasar KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung merah putih KPK,"pungkasnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya