Hukum Senin, 24 Juli 2023 | 16:07

KPK Diminta Mengusut Proyek Lampu Pocong di Medan

Lihat Foto KPK Diminta Mengusut Proyek Lampu Pocong di Medan Lampu Pocong di Medan. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Medan - Proyek Lampu Pocong kata Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai proyek gagal. Pihak ketiga yang mengerjakan disuruh kembalikan anggarannya.

Namun sejauh ini pengembalian anggarannya belum jelas. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turun ke Kota Medan.

Lantaran belum jelasnya proses hukum kegagalan proyek Lampu Pocong tersebut.

Sebelumnya kata dia, Wali Kota Bobby Nasution sudah menegaskan pengerjaan Lampu Pocong senilai Rp 25 miliar total loss (proyek gagal) pada Mei 2023.

"Hingga saat ini persoalan hukum dan pengembalian uang dari kegagalan proyek lampu pocong yang dinyatakan Wali Kota Medan tempo hari total loss tidak jelas," ujar Abyadi dilansir, Senin, 24 Juli 2023 dari medantimes.

Meski sudah dinyatakan proyek gagal, secara fisik masih tegak berdiri di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. "Sepertinya belum ada tindak lanjut penyelesaiannya," jelas Abyadi.

BACA JUGA: Bobby Nasution Jangan Asal Ngomong Tembak Mati Pelaku Kejahatan

Lebih jauh kata dia, Lampu Pocong yang masih berdiri akan menimbulkan masalah baru. Sebab Lampu Pocong bisa menjadi penghambat pembangunan. 

"Misalnya saat ini, di Jalan Sudirman Medan, sedang ada proyek perbaikan trotoar jalan. Sementara, lampu pocong itu masih berdiri tegak," katanya.

Seturut dengan itu, dia meminta para pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini serta minta KPK segera turun tangan menuntaskan kasus ini.

"Kepada penegak hukum, diminta untuk segera memproses proyek Lampu Pocong yang gagal total tersebut. Ini negara hukum. Segera ambil langkah-langkah hukum. Penegak hukum jangan takut dalam melaksanakan tugasnya untuk memenuhi rasa keadilan rakyat," tandas Abyadi.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya