Hukum Sabtu, 12 Maret 2022 | 09:03

KPK Ngaku Belum Bisa Endus Keberadaan Harun Masiku

Lihat Foto KPK Ngaku Belum Bisa Endus Keberadaan Harun Masiku Buronan KPK, Harun Masiku. (foto: ist).

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku sampai saat ini pihaknya belum bisa mengendus keberadaan tersangka Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan eks caleg PDI Perjuangan (PDIP), yang jadi buronan. Dia menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan demi duduk di kursi DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Harun diketahui sudah dua tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Interpol juga telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku. Namun, hingga kini tidak kunjung membuahkan hasil.

Baca jugaNovel Bamukmin Serukan Tangkap Harun Masiku dan Bubarkan PDIP

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022. 

Kendati demikian, Alex memastikan KPK terus mencari keberadaan Harun Masiku.

"Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan red notice ke Interpol dan masih berjalan saya kira," ujar dia.

KPK menyatakan berkomitmen penuh menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang masuk dalam DPO, setelah Covid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

Baca jugaJokowi Minta KPK Bekuk Buronan Kasus Korupsi, Ada Harun Masiku

"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta pada 29 Desember 2021 lalu.

"Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda," kata Ghufron lagi. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya