Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Lisa Mariana sebagai saksi untuk mengonfirmasi dugaan aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Lisa dijadwalkan diperiksa penyidik KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025.
“Pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan. Informasi-informasi yang akan disampaikan saksi tentu akan sangat membantu penyidik untuk mengungkap perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Budi belum mengonfirmasi apakah ada aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Lisa. Menurutnya, penyidik masih mendalami penggunaan dana non-bujeter Bank BJB.
“KPK terus mendalami dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di Corsec BJB: ini untuk apa saja, untuk siapa saja. KPK sedang melakukan follow the money,” ujarnya.
Ia menegaskan KPK akan menelusuri konstruksi perkara secara menyeluruh, tidak hanya menetapkan tersangka, tetapi juga berupaya memulihkan kerugian keuangan negara.
“KPK concern soal bagaimana kemudian memulihkan keuangan negara ini secara optimal,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto; pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; pengendali agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik; serta pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), Raden Sophan Jaya Kusuma.
Meski belum dilakukan penahanan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap para tersangka melalui Direktorat Jenderal Imigrasi.
Lembaga antirasuah itu menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).[]