Jakarta - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025.
Ahok tiba sekitar pukul 11.14 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011-2021.
"Buat saksi untuk perusahaan, LNG Pertamina," ujar Ahok singkat kepada wartawan sebelum memasuki gedung KPK.
Ahok menjelaskan bahwa pemeriksaannya berkaitan dengan jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.
Ia menyebut, kasus yang diusut KPK ini berasal dari laporan yang diajukan pihaknya kepada Kementerian BUMN.
"Iya, kita kirim surat ke Kementerian BUMN juga waktu itu," katanya.
KPK mengonfirmasi pemanggilan Ahok dalam perkara ini. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut, meskipun detail materi pemeriksaan belum diungkapkan.
Selain Ahok, KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya, termasuk sejumlah pejabat dan mantan pejabat Pertamina seperti Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012-2014, Chrisna Damayanto, dan Senior Vice President Gas PT Pertamina periode 2011-2012, Nanang Untung.
Kasus LNG Pertamina Seret Banyak Nama
Kasus dugaan korupsi LNG Pertamina telah menyeret beberapa nama besar.
Dua tersangka utama, yaitu Direktur Gas PT Pertamina periode 2012-2014 Hari Karyuliarto dan Senior Vice President Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani, diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan, terkait korupsi pengadaan LNG tahun 2011-2021.
Vonis tersebut memperkuat putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 2024.
Majelis hakim memutuskan sejumlah barang bukti terkait perkara ini dikembalikan kepada penuntut umum KPK untuk digunakan dalam kasus lain yang melibatkan Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani.[]