Jakarta,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa anggota DPR, Sadarestuwati, Jumat (23/8/2024).
Anggota DPR dari Fraksi PDIP itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Usai diperiksa, Sadarestuwati mengaku dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik. Namun, ia enggan memerinci materi yang dicecar oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Ya saya ditanya-tanya, nanti tanya ke penyidik ya,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/8/2024).
Lebih lanjut, Sadarestuwati juga membantah dirinya telah enerima uang terkait kasus rasuah tersebut.
“Naudzubillah, enggak lah, enggak ada (uang yang diterima). Enggak ditanyakan itu,” ujar Sadarestuwati.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan, bahwa saksi tersebut telah dimintai keterangan soal proyek di DJKA, Kemenhub.
“Saksi didalami pengetahuannya terkait proyek DJKA, Kemenhub,” kata Tessa.
Kendati demikian, Tessa belum memerinci lebih jauh proyek dimaksud yang sedang didalami penyidik.
Dia hanya mengatakan bahwa keterangan saksi untuk melengkapi berkas suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub.[]