Jakarta - KPK memeriksa Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam terkait tim pencari buronan Harun Masiku yang dibentuk oleh mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, ini mencakup 25 pertanyaan seputar pembentukan tim tersebut dan data perlintasan Harun Masiku.
Saffar mengungkapkan, penyidik KPK menanyakan keterlibatannya dalam tim pencari yang dibentuk Yasonna saat menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Ia juga mengonfirmasi bahwa data imigrasi menunjukkan Harun Masiku pernah berada di Indonesia.
"Saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna waktu itu. Juga soal perlintasan Harun Masiku, lima tahun lalu, di mana data kami menunjukkan dia ada di Indonesia," ujar Saffar kepada wartawan.
Kasus ini masih terkait dugaan suap dan obstruction of justice yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hasto diduga membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2020 yang menyasar Harun Masiku.
Hingga kini, Harun Masiku tetap menjadi buronan dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024.[]