Hukum Kamis, 06 Januari 2022 | 22:01

KPK Sita Rp 5,7 Miliar Hasil Korupsi Wali Kota Bekasi Pepen

Lihat Foto KPK Sita Rp 5,7 Miliar Hasil Korupsi Wali Kota Bekasi Pepen KPK sita uang korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. (foto: YouTube/KPK).

Jakarta - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen bersama sejumlah orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi ini, KPK juga mengamankan uang total Rp 5,7 miliar.

"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang-lebih Rp 5,7 miliar dan sudah kita sita Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2 miliar dalam buku tabungan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Januari 2022.

Firli Bahuri menjelaskan, mulanya KPK bergerak mengamankan Sekretaris Dinas Penanaman Modal Kota Bekasi inisial MB pada Rabu, 5 Januari 2022. MB dicokok saat keluar dari rumah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Tim KPK selanjutnya memasuki rumah dinas itu dan mengamankan sejumlah orang, inisial RE yakni Rahmat Effendi, MB, BK, dan beberapa ASN.

"Selain itu, tim KPK juga menemukan bukti uang dengan jumlah yang fantastis, miliaran rupiah, dalam bentuk pecahan rupiah," kata Firli.

Di tempat lain, yakni di Pancoran dan Senayan, Jakarta, tim KPK melakukan penangkapan terhadap sejumlah orang. Semua orang yang ditangkap kemudian digelandang ke gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada Rabu, 5 Januari 2022, pukul 23.00 WIB, KPK mengamankan dua orang inisial MS (Camat Rawalumbu) dan JL (Kadis Perumahan Kota Bekasi) di kediaman masing-masing.

Pagi hari tadi, tim KPK mengamankan lagi inisial WY (Camat Jatisampurna) dan LBM (swasta). Ada dana besar yang diamankan dari situ.

"Beserta bukti uang ratusan juta dalam bentuk rupiah," kata Firli.

"Seluruh bukti uang yang telah disita KPK kurang-lebih Rp 3 miliar, dan buku rekening bank dengan saldo sekitar Rp 2 miliar," kata Firli. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya