Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan sejumlah pihak lainnya.
Uang tunai dalam mata uang rupiah itu disita bersama pengamanan 13 orang dalam operasi yang digelar di Ponorogo, Jawa Timur.
"Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 8 November 2025.
Nilai uang yang disita belum disebutkan secara rinci.
Para pihak yang diamankan, termasuk Bupati Sugiri, Sekretaris Daerah, Direktur Utama RSUD, dan perwakilan pihak swasta, telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif," kata Budi.
Dari total 13 orang yang terjaring, hanya 7 orang yang dibawa ke Jakarta. Enam orang lainnya tidak dibawa dengan pertimbangan keterangan mereka sudah dianggap cukup.
Salah satu orang yang dibawa adalah Kokoh Prio Utomo, yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 11.40 WIB.
KPK akan segera melakukan gelar perkara atau ekspose terkait OTT ini pada sore hari. Sementara itu, konferensi pers dijadwalkan paling cepat pada malam hari ini.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum ke-13 orang tersebut.[]