Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan pihak yang diamankan terdiri dari direksi PT Industri Hutan V (Inhutani V) dan sejumlah pihak swasta.
“Sembilan (orang),” kata Fitroh melalui pesan singkat.
KPK belum membeberkan detail kasus, barang bukti, maupun kronologi penangkapan. Pihak Inhutani juga belum memberikan keterangan terkait penangkapan direksinya.
Ini menjadi OTT kedua KPK dalam sepekan terakhir.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu melakukan OTT di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terkait dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dalam operasi tersebut, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur, Abd Azis.[]