News Jum'at, 30 Agustus 2024 | 15:08

KPU Akan Kembali Membuka Pendaftaran Paslon Tunggal di Papua Barat

Lihat Foto KPU Akan Kembali Membuka Pendaftaran Paslon Tunggal di Papua Barat Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik. (Foto: Ist)

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana membuka kembali pendaftaran pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur di Papua Barat

"Calon tunggal tingkat provinsi itu hanya di Papua Barat," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Ahistis 2024.

Dia menjelaskan, di Papua Barat masih ada partai politik yang belum mengusulkan pasangan calonnya, yakni PKN.

"Di Papua Barat kebetulan masih ada partai politik dalam hal ini PKN yang belum bisa mengajukan daftar calon sebagaimana yang diatur di pasal 11 PKPU Nomor 10 tahun 2024 seluruh partai politik pada dasarnya bisa ajukan pasangan calon," ujarnya.

KPU, sambungnya, akan memperpanjang masa pendaftaran bagi wilayah yang memiliki paslon tunggal. Ia mengungkapkan ada 42 kabupaten dan 5 kota yang hanya memiliki paslon tunggal.

"Berdasarkan Pasal 135 PKPU Nomor 10 Tahun 2024, tidak hanya untuk kasus Papua Barat ya, kasus di 42 kabupaten dan 5 kota atau 48 calon tunggal ini mereka akan memperpanjang masa pendaftaran," tuturnya.

KPU akan melakukan sosialisasi  selama tiga hari terkait paslon tersebut. Kemudian, pendaftaran pun akan dibuka kembali selama tiga hari setelah sosialisasi dilakukan.

"Akan dilakukan terlebih dulu masa sosialisasi, selama 3 hari yaitu 30, 31 Agustus, dan 1 September, mulai tanggal 2, 3, 4 September selama 3 hari KPU provinsi kabupaten kota yang di mana ada calon tunggal dan masih tersisa partai politik yang belum bisa mengajukan paslon-nya, maka dipersilakan untuk melakukan pendaftaran parpol yang dimaksud sesuai dengan ketentuan PKPU nomor 10 tahun 2024," ucap Idham.

Sebagai informasi, pendaftaran pasangan calon telah dilakukan pada 27-29 Agustus 2024. 

Untuk di Provinsi Papua Barat satu pasangan calon tunggal yang telah mendaftar itu ialah Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani, yang diusung oleh 17 parpol.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya