Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia merespons usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berniat membuat Akademi Pemilihan Umum RI.
"Lebih lucu lagi ini bapak, ibu, minta persetujuan kami buat Akademi Pemilu Indonesia. Ini kan berarti lima tahun enggak ada kerja kepemiluan, bapak, ibu mengajar atau membuat kampus, me-manage semacam itu?," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
Dia mempertanyakan niat itu dalam rapat yang membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKA K/L) 2025 bersama KPU, Bawaslu, dan BPIP.
"Pertanyaan saya, di undang-undang ada enggak aturan untuk membuat sekolah? Tugas utama bapak, ibu adalah pelaksana undang-undang, di undang-undang itu ada enggak bapak, ibu disuruh buat sekolah? Mau bisnis, pak?," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengaku hampir menyesal disebut telah membela KPU RI agar dapat membuat pemilu semakin berkualitas dan berwibawa, tetapi memunculkan ide pembuatan akademi.
Lantas, dia berpandangan usulan itu seakan-akan KPU ingin menunjukkan bahwa mereka memiliki dana berlebih.
"Setahu saya badan, kementerian/lembaga yang mempunyai itu (sekolah kedinasan, red.) Kementerian Dalam Negeri punya IPDN, Badan Pertanahan Nasional punya STPN. Maksudnya ini (pembuatan Akademi Pemilu, red.) kan menunjukkan bapak, ibu kelebihan duit," ucap Doli.[]