News Selasa, 04 Juli 2023 | 17:07

KPU Pastikan Pemilih Gak Punya KTP-el Bisa Nyoblos Pakai KK

Lihat Foto KPU Pastikan Pemilih Gak Punya KTP-el Bisa Nyoblos Pakai KK Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta  - ​Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik (e-KTP) dan telah berusia 17 tahun tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 dengan menunjukkan kartu keluarga (KK).

Hal ini ditegaskan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Jakarta. "Dia masih bisa (menggunakan hak pilih) dengan menggunakan kartu keluarga," katanya, Selasa, 4 Juli 2023. 

Betty mengatakan hal itu guna menanggapi temuan Bawaslu soal 4.005.275 pemilih tanpa KTP-el yang masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Lolly Suhenty menyebutkan, 4.005.275 pemilih itu secara umum merupakan pemilih yang belum genap berusia 17 tahun pada saat ini serta pemilih berusia 17 tahun namun belum membuat KTP-el.

BACA JUGA: Bawaslu Ungkap 4 Juta Pemilih Terancam Gak Bisa Nyoblos saat Pemilu 2024

Menurut Lolly, 4 juta pemilih itu berpotensi tidak dapat mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pemungutan suara karena tidak memiliki KTP-el.

Dia menjelaskan, Pasal 348 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengharuskan seseorang yang sudah terdaftar sebagai pemilih menunjukkan KTP elektronik agar bisa mencoblos.

Bawaslu pun meminta KPU berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mengatasi persoalan tersebut. 

Betty menyampaikan, pihaknya memasukkan pemilih yang kini belum berusia 17 tahun ke dalam DPT karena mereka akan berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Penentuan seseorang akan berusia 17 tahun pada hari pencoblosan itu, tambahnya, merujuk pada data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kemendagri dan hasil verifikasi lapangan oleh KPU.

Diketahui pada Minggu, 2 Juli 2023, KPU sudah menetapkan sebanyak 204.807.222 pemilih.

Baik dari dalam maupun luar negeri, yang masuk ke daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. 

Jumlah pemilih dalam DPT Pemilu 2024 itu terdiri atas 102.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya