Mamuju - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) membutuhkan anggaran setidaknya Rp 72.079.072.000 untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Hal tersebut dipaparkan Ketua KPU Sulbar, Said Usman, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 24 Agustus 2023.
Said Usman mengungkapkan, pihaknya sudah finalkan anggaran yang dibutuhkan dalam Pilgub nanti di tingkat KPU.
"Kami sudah bangun komunikasi dengan pak Pj Gubernur Sulbar dengan TAPD," kata Said Usman.
Sehingga, kata Dia, anggaran sebesar Rp 72 miliar tersebut bakal diajukan ke Pemprov Sulbar.
"Setelah diajukan ke Pemprov Sulbar, nanti akan ada hasilnya, berapa yang kemudian di ACC oleh Pemprov Sulbar," ujarnya.
Berikut rekapitulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pilgub Sulbar pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
- Operasional Rp 10.060.792.875
- Logistik Rp 6.150.529.125
- Pokja dan honor Rp 1.198.920.000
- Sosialisasi Rp 5.121.647.000
- Kampanye Rp 15.171.977.000
- Perjalanan Dinas ke luar provinsi Rp 4.323.480.000
- Perjalanan Dinas ke kabupaten Rp 1.495.305.000
- Raker, rakor dan bimtek Rp 28.556.421.000
- Total Rp 72.079.072.000. []