Mamuju - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) mengusulkan anggaran ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar.
Usulan tersebut disampaikan Ketua KPU Sulbar, Rustang, dalam rapat koordinasi yang dihadiri Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris, Selasa, 19 April 2022 kemarin.
Rustang mengungkapkan, pihaknya mengusulkan anggaran Pilkada di Sulbar ke Pemprov sebanyak Rp 338 Miliar.
"Anggaran ini sudah mencakup Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati se Sulbar," kata Rustang.
Selain itu, kata dia, pihaknya menginginkan kenaikan honor ad-hock, mengingat beban kerja yang cukup berat.
"Bahkan, biaya perlindungan penyelenggara dari Covid-19," katanya.
Ia juga mengungkapkan, besarnya usulan anggaran Pilkada serentak tersebut mempertimbangkan biaya logistik untuk Pilgub dan Pilbup di Sulbar.
"Jadi, semua biaya Pilkada di Sulbar sudah tercakup dalam anggaran yang kami usulkan," kata Rustang. []