News Rabu, 26 Juli 2023 | 15:07

Kriminalisasi Aktivis, PRMPI Demo di DPR: Ultimatum Pemimpin Berwatak Culas dan Otoriter!

Lihat Foto Kriminalisasi Aktivis, PRMPI Demo di DPR: Ultimatum Pemimpin Berwatak Culas dan Otoriter! Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (PRMPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Aktivis yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (PRMPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 26 Juli 2023.

Koordinator lapangan, Pabika Alfred menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk menyoroti kebobrokan dan hancurnya nilai demokrasi di Tanah Air.

Selain itu, mereka juga mengecam adanya dugaan tindakan kriminalisasi aktivis yang dilakukan oleh oknum partai dan oknum aparat penegak hukum.

Sebab, lanjutnya, hal tersebut adalah pembungkaman ruang demokrasi bagi siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat.

"Kami pemuda atau mahasiswa punya hak untuk bersuara karena kadang-kadang hanya itu yang kami bisa. Jika semuanya dirampas oleh oknum penguasa apalagi bentuk perjuangan dan pengabdian kami ke negara?!," kata Alfred di depan Gedung DPR RI, Rabu, 26 Juli 2023.

"Indonesia ini merdeka karena peran pemuda di zaman perjuangan kemerdekaan, hal yang sama di era sekarang, tanpa kami, Indonesia hanya tinggal cerita dan terus menua," sambungnya.

Lebih lanjut, dia mengecam kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh oknum partai maupun aparat hukum tersebut.

"Kalau sekarang belum berkuasa sudah sudah lebih kejam dari penguasa, mau dibawa ke mana bangsa ini, akan jadi apa kami pemuda dan mahasiswa saat berbicara dipasung dan aniaya hak-hak kami sebagai warga negara," ucap Alfred.

Pernyataan sikap Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia, terkait dugaan kriminalisasi terhadap aktivis;

Poros Revolusi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia, menyoroti busuk dan hancurnya nilai demokrasi di NKRI. Bahwa perhelatan pesta rakyat Indonesia 2024 sudah di depan mata. Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap bakal calon presiden memakai perangkatnya untuk melancarkan strateginya, baik itu strategi baik dan strategi masa orde baru.

Kriminalisasi aktivis oleh oknum partai dan oknum aparat penegak hukum adalah pembungkaman ruang demokrasi. Diduga tabiat dari tim salah satu bakal calon presiden mulai menunjukkan dan mengarah kepada rezim orde baru.

Sikap dan sifat buruk macam apa yang dipelihara oleh mereka calon penguasa, bahwa siapa pun masyarakat di Republik Indonesia ini, menolak secara keras perbuatan atau pelanggaran-pelanggaran yang melukai hati masyarakat khususnya aktivis mahasiswa dan pemuda.

Penolakan hal-hal yang melukai hati masyarakat yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur oleh tim calon penguasa, akan selalu kita lawan sebagai bentuk penolakan kita kepada calon presiden yang memakai cara-cara tidak terhormat kepada para Rakyat Indonesia. Kita bayangkan, bagaimana kalau dia jadi memimpin negeri ini?

Sebab kompleksnya pembungkaman aktivis yang berdampak pada kemunduran nilai-nilai demokrasi. Mayoritas kelompok pemuda dan mahasiswa yang selalu mendapatkan intimidasi dari para calon penguasa, ketidaklayakan bakal calon pemimpin bangsa ini apabila dipimpin oleh orang-orang yang selalu memperlakukan manusia itu seperti seonggok daging yang berjalan dan tidak di anggap setara dengan manusia pada umumnya, apabila pemimpin itu bersih kenapa risih? Kenapa mereka panik apabila di kritik oleh mahasiswa dan pemuda? Jangan berpaling apabila tidak melakukan kesalahan.

Bahwa setelah seperempat abad berjalannya reformasi di mana setelah tumbangnya kekuasaan orde baru yang otoriter. Kami bersama-sama memiliki harapan agar Indonesia menjadi negara yang berprinsip demokrasi, di mana hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dan dilindungi oleh UU.

Namun akhir-akhir ini dengan ditangkapnya beberapa kawan-kawan aktivis yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum, malah mendapatkan tindakan represif, pengancaman, penjebakan hingga berujung dengan penangkapan.

Tindakan pembungkaman ini pun diduga dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam partai politik yang juga menjadi bagian dari pemerintah. Maka ini membuktikan bahwa watak orde baru masih dipraktikkan hingga hari ini.

Poin tuntutan Poros Revolusi Mahasiswa & Pemuda Indonesia untuk mengultimatum para pemimpin yang berwatak culas dan otoriter:

1. Usut Tuntas Segala Bentuk Kriminalisasi Terhadap Aktivis.
2. Usut Tuntas dugaan Penyalahgunaan Anggaran Negara.
3. Berikan Akses dan Kebebasan Berpendapat di Muka Umum.
4. Hentikan Tindakan Represifitas Terhadap Aktivis.
5. Evaluasi dan Periksa Oknum Pelanggar Hak Asasi Manusia.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya