News Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:10

Kritisi Praktik Pungli dan Rekening Gendut, PSI: Bila Perlu Polri Potong Satu Generasi

Lihat Foto Kritisi Praktik Pungli dan Rekening Gendut, PSI: Bila Perlu Polri Potong Satu Generasi Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ariyo Bimmo. (foto: PSI.id).

Jakarta - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ariyo Bimmo meminta (Polri) bersungguh-sungguh menjalankan apa yang menjadi amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu instruksi Presiden Jokowi yang paling banyak disuarakan kembali adalah soal meminta menghentikan gaya hidup mewah para pejabat kepolisian dan keluarganya.

“Bukan hanya itu, bukan hanya tentang gaya hidup mewah. Sejatinya, ada lima instruksi besar yang disampaikan Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi kepolisian dan masalah perubahan gaya hidup hanya merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperbaiki apa yang menjadi keluhan masyarakat terhadap institusi Polri,” kata Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulis dikutip Selasa, 18 Oktober 2022.

Bimmo melihat gaya hidup mewah ini sangat berkaitan dengan pointers Presiden Jokowi sebelumnya mengenai praktik pungli dan mencari-cari kesalahan.

Kata dia, persepsi publik mengenai praktik buruk inilah yang sebenarnya dikeluhkan rakyat dan seharusnya menjadi perhatian khusus. Menurut dia, gaya hidup mewah adalah muaranya, ketika rekening-rekening petinggi Polri menjadi gendut dari praktik pungli.

“Bila perlu, potong satu generasi. Yang dimaksud tentu bukan secara fisik, tapi praktik dan paradigma berpikir aparat kepolisian. Kembali ke pemikiran ideal, enggak usah jauh-jauh ke zamannya Hoegeng, ke zaman pascareformasi saja di mana kemandirian Polri itu bertujuan agar polisi lebih profesional menjalankan fungsinya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,“ kata Bimmo.

Masalah pungli, misalnya kata dia, merupakan hal yang pada saat reformasi Polri dimulai belum terpikirkan akan menjadi suatu masalah kronis di dalam institusi kepolisian.

“Praktik pungli dalam praktik penegakan hukum itu signifikan lho, dan yang dimaksud bukanlah `petty corruption` dalam pembuatan SIM atau SKKB. Kalau itu mah, sudah oke kepolisian. Gaya mewah bukan muncul dari pungli seperti itu,” kata dia.

Bimmo menerangkan bahwa yang menjadi gunung es korupsi di kepolisian adalah pungli dalam proses penegakan hukum, seperti penangguhan penahanan, kriminalisasi, sampai penghentian penyidikan yang ditangani kepolisian.

“Bila ini bisa diatasi, efek berantainya akan revolusioner. Polri akan kembali hebat,” katanya.

Oleh karenanya, PSI mendukung institusi Polri memanfaatkan momentum arahan Presiden Jokowi ini untuk melakukan perubahan besar dan menyeluruh.

Bimmo memastikan, PSI mendukung gagasan yang disampaikan Menkopolhukam Mahfud Md untuk membangun Polri ke depan sebagai Polisi Rakyat yang sederhana, tidak pongah, tidak hedonis, tidak berlebihan dalam gaya hidup, dan tidak sewenang-wenang dalam penegakan hukum.

“Jadilah Polisi Rakyat dalam makna yang luas dan sesungguhnya,” kata Bimmo. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya