Mamuju - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas milik Asisten II Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar), Khaerudin Anas dengan sebuah mobil boks, terjadi di perempatan Jalan Cik Ditiro dan jalan Andi Depu.
Kasatlantas Polresta Mamuju, Iptu Junaid mengungkapkan, mobil dinas tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari arah lampu merah jalan Cik Ditiro.
"Sedangkan mobil boks itu dari arah selatan BTN Axuri menuju ke arah utara Jalan Andi Depu," kata Junaid, saat diwawancarai wartawan, Kamis, 29 September 2022.
Ia juga mengungkapkan, mobil dinas milik Khaerudin Anas tidak terkendali, sehingga menabrak bagian depan sebelah kanan mobil boks.
"Mobil Fortuner tersebut melompat sebelum terbalik dan terseret hingga 10 meter," katanya.
Lanjut Junaid menjelaskan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun, kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
"Tidak ada korban jiwa tapi kerugian sampai puluhan juta karena ada juga warung rusak tertabrak mobil boks," kata Junaid. []