Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa TNI tetap memegang teguh netralitas dalam menghadapi kontestasi Pemilu 2024.
Maruli meminta semua pihak untuk tidak berlebihan dalam menarik kesimpulan pasca insiden yang terjadi di Boyolali beberapa waktu lalu.
KSAD juga menyebut bahwa dirinya menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba mengaitkan insiden itu ke arah netralitas TNI. Untuk itu, ia mengaku bersyukur mendapat kesempatan meluruskan pendapat miring tersebut.
"Tidak ada sangkut-pautnya dengan yang lain (netralitas TNI). Ini murni karena anggota saya masih muda, jadi meresponsnya begitu. Tapi dilihat dari perkembangannya sekarang, larinya ke mana-mana. Makanya saya berterima kasih bisa hadir di Rosi untuk mengklarifikasi hal itu," kata Maruli di acara Rosiana Silalahi bertajuk "Penganiayaan Relawan, Netralitas TNI Dipertanyakan" seperti mengutip tayangan Kompas TV, Kamis, 4 Januari 2024.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan cepat TNI AD dalam merespons insiden Boyolali merupakan bukti konkret bahwa pihaknya memang memegang teguh netralitas.
Oleh sebab itu, ia meminta masyarakat melihat peristiwa tersebut secara utuh, dan tidak langsung menarik kesimpulan berdasarkan video pendek yang beredar di sosial media.
"Jangan menganalisa kejadian berdasarkan video pendek dan langsung menarik kesimpulan. Rombongannya sudah mutar delapan kali dan sudah berulang kali diingatkan (agar jangan menimbulkan kebisingan). Jadi ada aksi ada reaksi. Tapi bukan liar kesimpulannya. Jangan disangkutkan ke mana-mana, dan sebaiknya semua pihak saling evaluasi, bukan kami saja," ujarnya.
Mengakhiri wawancara, ia menuturkan bahwa Pimpinan TNI AD akan mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilakukan Angkatan Darat selama masa kampanye, khususnya Pilpres.
Lanjutnya, hal itu dilakukan agar tidak lagi muncul tuduhan bahwa TNI khususnya TNI AD tidak netral.
"Dari mulai saya dilantik sudah saya sampaikan bahwa saya akan tegas terkait masalah netralitas. Saya sudah buktikan, ada peristiwa, malamnya (oknum anggota) langsung ditahan, beberapa hari sudah jadi tersangka," tuturnya.
"Tinggal tunggu sidang nanti, karena dia juga punya hak untuk membela diri. Jadi, jangan terus disudutkan ke kita (TNI AD), diarahkan lagi tentang netralitas. Menurut saya itu berlebihan, jadi jangan-lah," sambung Maruli Simanjuntak.[]