News Kamis, 12 Mei 2022 | 18:05

KSP Tegaskan Komitmen Jokowi Beri Jaminan Sosial ke Pekerja: Dua Inpres Membuktikan

Lihat Foto KSP Tegaskan Komitmen Jokowi Beri Jaminan Sosial ke Pekerja: Dua Inpres Membuktikan Deputi II Kantor Staf Presiden, Abetnego Tarigan.(Foto:Opsi/Istimewa)

Jakarta - Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan menegaskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berkomitmen kuat dalam memberi jaminan sosial bagi kalangan pekerja dan buruh.

Abetnego menyampaikan hal tersebut saat menerima perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis, 12 Mei 2022.

Komitmen itu antara lain diwujudkan melalui Instruksi Presiden Nomor 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Inpres Nomor 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

"Adanya dua Inpres ini membuktikan Bapak Presiden peduli terhadap jaminan sosial pekerja," kata Abetnego meneruskan keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Mei 2022.

Dia mengatakan, pemerintah saat ini terus mendorong percepatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan agar para pekerja dan buruh beserta keluarganya bisa menikmati manfaat program tersebut.

"Saat ini pemerintah fokus untuk memacu jumlah kepesertaan, terutama bagi para pekerja rentan dan non-ASN. Jaminan sosial tenaga kerja ini untuk menghindari ahli waris pekerja terjerumus ke dalam kemiskinan dan tanpa kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Kendati demikian, dia mengakui masih ada tantangan dalam implementasi Inpres No.2/2021, terutama dalam hal sosialisasi mekanisme pendaftaran dan asa manfaat.

Namun, Abetnego Tarigan memastikan Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga terkait akan terus mengawal amanah Presiden Jokowi tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN, Djoko Heriyono meminta pengimplementasian serius di lapangan atas aturan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan nasional mengingat hingga saat ini belum sampai 50 persen yang pekerja yang terlindungi jaminan sosial.

"Sampai September 2021, jumlah pekerja formal yang tercakup BPJS masih 27 juta. Padahal total jumlah pekerja formal sekitar 70 juta. Kami minta KSP bisa mengawal ini," ucap Heriyono.

Kedatangan perwakilan buruh dari SPN ke KSP menjadi bagian dari rangkaian aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day).[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya