News Rabu, 04 Mei 2022 | 17:05

KSP Ungkap Dampak dari Larangan Ekspor Minyak Goreng

Lihat Foto KSP Ungkap Dampak dari Larangan Ekspor Minyak Goreng Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan minyak goreng. (Foto: Opsi/Disway)
Editor: Yohanes Charles

Jakarta - Kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya secara umum, memberikan dampak pada ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng curah di pasaran.

Hal ini disampaikan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Panutan Sulendrakusuma di Jakarta, Rabu 4 Mei 2022.

Menurutnya, hal ini terlihat dari harga minyak goreng curah yang mengalami tren pelandaian dan cenderung menurun meski belum terlalu signifikan.

"Dari data yang dihimpun KSP, per 2 Mei kemarin, harga minyak goreng curah di pasaran sudah di bawah Rp20.000. Trennya melandai dan cenderung turun," kata Panutan dikutip dari laman RRI.co.id.

Namun, dia mengakui, untuk melihat efektivitas kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya tersebut masih butuh waktu. Terlebih, kebijakan tersebut baru berjalan satu minggu.

"Butuh waktu untuk melihat outcome-nya. Apalagi kebijakan baru berjalan satu minggu ini," ujarnya.

Baca juga:

Malam Takbiran Polres Indramayu Sita Ribuan Botol Miras dari Sebuah Bunker

Erick Thohir: Pembangunan Infrastruktur Oleh Presiden Hasilkan Pertumbuhan Luar Biasa

Dalam kesempatan itu, Panutan juga memastikan, KSP bersama kementerian/lembaga terus melalukan monitoring di lapangan, agar pelaksanaan kebijakan pelarangan minyak goreng dan bahan baku minyak goreng berjalan efektif dan terukur.

"Lakukan antisipasi dampak negatif terhadap petani. Kita perlu menjamin agar implementasi pelaksanaan kebijakan larangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan baku minyak dapat berjalan secara efektif dan terukur," tuturnya. 

"Hal ini tentunya harus didukung oleh mekanisme monitoring dan evaluasi baik di tingkat pusat maupun daerah," pungkasnya. 

Sebelumnya, Jumat 29 April 2022, KSP menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Satgas Pangan, terkait pelaksanaan kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya