Kuasa Hukum Klaim Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Sudah Dihentikan

Jakarta – Kuasa hukum Indra Kesuma atau Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan bahwa kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo yang menjerat kliennya di Polda Sumatera Utara sudah dihentikan.

Dalam keterangan tertulisnya, Warda mengungkapkan bahwa kliennya yang dikenal sebagai influencer atau afiliator itu sudah tidak lagi menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut sejak 2020.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari klien kami, Indra Kenz, bahwa perkara tersebut telah dihentikan di tingkat penyelidikan,” ujar Warda, dikutip Opsi pada Jumat, 18 Februari 2022.

Keputusan tersebut, Kata Warda, sudah dikeluarkan secara tertulis, sebagaimana tercantum dalam Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/K/33/65/X/2020/Ditreskrimsus tentang Penghentian Penyelidikan, tertanggal 19 Oktober 2020. 

Warda menuturkan, surat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

 Indra Kenz. (Foto: Instagram/indrakenz)

Dari informasi tim kuasa hukum, panggilan kedua kepada Indra Kenz dilakukan pada tahun 2020 dan dilayangkan panggilan ke 3 di tahun 2022.

Menurut Warda, hal ini merupakan satu tindakan yang tidak wajar, karena jarak panggilan 2 dan panggilan 3 hampir 2 tahun.

Namun begitu, kata Warda, pihaknya mengaku bakal bersikap kooperatif bila memang Polda Sumut melakukan panggilan kembali. Meski sebenarnya, kata dia, sampai saat ini belum ada dasar kenapa kliennya akan dipanggil.

Baca juga: Polda Sumut Jadwalkan Pemanggilan Ulang Indra Kenz Soal Dugaan Investasi Bodong Binomo

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Indra Kenz Kembali ke Indonesia

“Jika Polda Sumut akan panggil lagi, maka kami akan kooperatif. Tetapi kami perlu tahu dasar pemanggilannya. Apakah atas dasar laporan polisi yang sudah dihentikan atau atas dasar laporan lain,” tuturnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Film Seni Merayu Tuhan Tayang di Bioskop, Habib Jafar Rayakan Toleransi Lintas Agama

Jakarta - Film terbaru garapan Wahana Kreator Nusantara berjudul...

Ancol Gelar Perayaan HUT RI ke-81 Lewat Program Merdekaria 2026

Jakarta - Semarak Hari Kemerdekaan RI ke-81 akan terasa...

Arden Wiebowo Produseri Tiga Talenta Segar Musik Indonesia

Jakarta - Nama Arden Wiebowo kembali mencuat di industri...

Penyanyi Solo, Caltha Debut dengan Lagu Memulai Sebuah Kisah

Jakarta - Solois muda berbakat, Caltha akhirnya resmi debut...

Serangan Rudal Houthi Hantam Kapal Kargo di Yaman, Satu WNI Dikabarkan Tewas

Jakarta, OPSI.ID - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama...

Laporan Saling Adu Bupati Gowa dan Mantan Suami: Satu Disidik, Satu Masih Diselidiki

Makassar, OPSI.ID - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menangani...

Polda Sulsel Tangani Dua Laporan Dugaan Korupsi, Satu Sudah Naik Penyidikan

Makassar, OPSI.ID - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah menangani...

Prabowo Siapkan Anggaran Rp4 Miliar per Puskesmas untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Jakarta — Pemerintah akan melakukan pembenahan besar-besaran terhadap fasilitas...

Berita Terbaru

Popular Categories