Kuasa Hukum Klaim Kasus Investasi Bodong Indra Kenz Sudah Dihentikan

Jakarta – Kuasa hukum Indra Kesuma atau Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan bahwa kasus dugaan investasi bodong aplikasi Binomo yang menjerat kliennya di Polda Sumatera Utara sudah dihentikan.

Dalam keterangan tertulisnya, Warda mengungkapkan bahwa kliennya yang dikenal sebagai influencer atau afiliator itu sudah tidak lagi menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut sejak 2020.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari klien kami, Indra Kenz, bahwa perkara tersebut telah dihentikan di tingkat penyelidikan,” ujar Warda, dikutip Opsi pada Jumat, 18 Februari 2022.

Keputusan tersebut, Kata Warda, sudah dikeluarkan secara tertulis, sebagaimana tercantum dalam Surat Ketetapan Nomor: S.TAP/K/33/65/X/2020/Ditreskrimsus tentang Penghentian Penyelidikan, tertanggal 19 Oktober 2020. 

Warda menuturkan, surat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.

 Indra Kenz. (Foto: Instagram/indrakenz)

Dari informasi tim kuasa hukum, panggilan kedua kepada Indra Kenz dilakukan pada tahun 2020 dan dilayangkan panggilan ke 3 di tahun 2022.

Menurut Warda, hal ini merupakan satu tindakan yang tidak wajar, karena jarak panggilan 2 dan panggilan 3 hampir 2 tahun.

Namun begitu, kata Warda, pihaknya mengaku bakal bersikap kooperatif bila memang Polda Sumut melakukan panggilan kembali. Meski sebenarnya, kata dia, sampai saat ini belum ada dasar kenapa kliennya akan dipanggil.

Baca juga: Polda Sumut Jadwalkan Pemanggilan Ulang Indra Kenz Soal Dugaan Investasi Bodong Binomo

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Indra Kenz Kembali ke Indonesia

“Jika Polda Sumut akan panggil lagi, maka kami akan kooperatif. Tetapi kami perlu tahu dasar pemanggilannya. Apakah atas dasar laporan polisi yang sudah dihentikan atau atas dasar laporan lain,” tuturnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Fostan Rilis Single Riuh Suara, Narasi Kegelisahan dan Penerimaan

Jakarta - Kuartet indie-pop asal Jakarta, Fostan, merilis single...

Raisa dan Sung Si Kyung Rilis Single Kolaborasi Bertajuk HEAVEN KNOWS

Jakarta - Industri musik Asia hari ini mencatat momen...

Man Sinner Bakal Mentas di JAKALCER FEST Ancol pada 22 Juni 2026

Jakarta - Grup band skatepunk asal Jakarta, Man Sinner,...

Lindee Cremona Rilis Single Anakmu Slalu Cinta, Lagu Persembahan untuk Ayah

Jakarta - Penyanyi muda berbakat Lindee Cremona kembali menyapa...

Jadwal Piala Dunia 2026 Sabtu 20 Juni: AS vs Australia, Brasil Hadapi Haiti

JAKARTA, Opsi.id  – Sejumlah pertandingan menarik akan tersaji pada...

Tembok Maroko, Ladang Ranjau Terpanjang di Dunia yang Membelah Sahara Barat

RABAT, Opsi.id  – Di tengah gurun tandus Afrika Utara...

‎Kabel PLN Renggut Nyawa Neisha Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Anung Angkat Bicara

‎Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan duka...

Skotlandia Berburu Sejarah, Ujian Maroko Bisa Tentukan Nasib di Piala Dunia 2026

BOSTON, Opsi.id  – Skotlandia berada di ambang sejarah. Setelah...

Berita Terbaru

Popular Categories