Daerah Senin, 28 November 2022 | 18:11

Kuli Bangunan asal Sumut Ditangkap di Aceh Besar, Ini Kasusnya

Lihat Foto Kuli Bangunan asal Sumut Ditangkap di Aceh Besar, Ini Kasusnya Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Opsi/Pixabay)
Editor: Rio Anthony

Aceh Besar - Kuli bangunan asal Sumatra Utara (Sumut) berinisial FH (23) ditangkap Polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Ferdian Chandra membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, peristiwa itu terjadi di salah satu sekolah di Kecamatan Kuta Malaka Aceh Besar.

Dijelaskan, pelaku merupakan kuli bangunan yang bekerja di pekarangan sekolah tempat korban bersekolah.

Pelaku memanfaatkan kepolosan korban dengan menjadikannya pacar dengan motif itu, pelaku berhasil melampiaskan nafsu birahinya.

"Pelaku melampiaskan nafsunya dengan terlebih dahulu menjadikan korban sebagai pacar," kata Kasatreskrim, Minggu, 27 November 2022.

Setelah menjadikan korban sebagai pacar, lanjut Kasat, kemudian pelaku menjebak korban dengan bujuk rayu hingga korban terlena dan dilecehkan di ruangan kosong di lingkungan sekolah.

"Korban lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya hingga diteruskan ke pihak kepolisian. Setelah kita terima laporan, kita mencari informasi terkait pelaku dan berhasil ditangkap di tempatnya bekerja tanpa perlawanan pada Kamis, 24 November 2022 sekira pukul 18.30 WIB," ucapnya.

Kepada Polisi, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan persetubuhan disertai dengan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak satu kali, dimana pelaku juga mengatakan bahwa dirinya dengan korban berstatus pacaran.

"Terhadap pelaku dipersangkakan dengan Pasal 50 Subs Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat,`` katanya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya