Manado – Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penikaman terhadap sesama sopir angkutan umum perkotaan (angkot) yang terjadi di Malalayang, Manado, pada Selasa 22 Februari 2022 malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu 23 Februari 2022.
“Pelaku berinisial EK 26, warga Malalayang. Ditangkap di rumahnya, pada Rabu 23 Februari 2022 sekitar pukul 09.30 WITA,” ujarnya, Rabu sore, di Mapolda Sulut.
Pelaku diketahui menganiaya Brando Kolopita 26 tahun, warga Ranoyapo, Minahasa Selatan, menggunakan pisau dapur.
Pemicunya, lanjut Abast, diduga pelaku marah karena mobil angkot yang biasa dikemudikannya diambil oleh pemilik angkot, kemudian diserahkan kepada korban.
“Kejadiannya, saat itu korban sedang tidur di kostnya di Jalan Sea, Malalayang. Pelaku datang dan langsung menikam punggung serta pinggang korban, lalu melarikan diri,” jelas Abast.
Korban yang mengalami luka tikam, dilarikan teman-temannya ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado, lalu menjalani rawat jalan. Korban selanjutnya melapor ke Polresta Manado, beberapa saat usai kejadian.
Sementara itu tim gabungan yang mendapat informasi kejadian, segera merespons dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” tandas Abast. []