Medan - Seorang pria yang merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, berinisial IAA, ditangkap personel Polres Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut).
IAA bersama dua rekannya berinisial BPN (26) dan AM (29), ditangkap pada Jumat, 3 Juni 2022, saat asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam bangunan bekas toilet di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh mengatakan penangkapan terhadap ketiganya berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah karena salah satu bangunan bekas toilet kerap dipakai untuk mengonsumsi narkotika.
"Dari informasi itu, dilakukan pengecekan ke lokasi dan didapati empat orang pria yang diduga sedang menggunakan narkoba," kata Raden dalam keterangannya, Sabtu, 4 Juni 2022.
Saat dilakukan penggerebekan, kata dia, dari empat orang itu satu di antaranya berhasil melarikan diri.
"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya satu alat isap sabu, satu plastik klip kecil diduga berisi sabu, satu plastik klip kecil diduga berisi sisa sabu dan satu mancis," jelasnya. []
Tenaga honorer di lingkungan Pemko Padangsidimpuan, IAA bersama dua rekannya diamankan di Polsek Batang Angkola karena tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabu. (Foto: Istimewa)