News Kamis, 05 Mei 2022 | 15:05

Lagi! Jawa Barat Kembali Usulkan Tiga Calon Daerah Otonom Baru

Lihat Foto Lagi! Jawa Barat Kembali Usulkan Tiga Calon Daerah Otonom Baru Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. (foto: ist).

Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali mengusulkan tiga calon daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis, 28 April 2022 lalu.

Dengan telah dipenuhinya syarat administrasi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dikaji.

"Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan itu ke pemerintah pusat," kata Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Kamis, 5 Mei 2022.

Dia mengungkapkan, pemerintah pusat nantinya akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Kemudian hasilnya disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI.

"Jika disetujui oleh DPR dan DPD, maka pemerintah akan membentuk tim independen," ujarnya. 

Menurutnya, tugas dari tim independen ini adalah untuk mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, antara lain, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Saat ini pemerintah pusat masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Untuk itu daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

"Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan," tuturnya.

Diketahui, saat ini jumlah kabupaten/kota di Jawa Barat hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50.000.000 jiwa. 

Padahal, kata dia, jumlah ideal kabupaten/ kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Kang Emil meyakini, pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat. Pun dengan kualitas pelayanan publik yang bisa cepat dan dekat dengan masyarakat.

"Tentunya kualitas tata kelola pemerintahan secara umum juga akan meningkat," ucap Ridwan Kamil.

Dalam RPJMD Jawa Barat 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat.

Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan Ibu Kota Sindangbarang. Kabupaten Tasikmalaya Selatan berisikan 10 kecamatan dengan Ibu Kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara 11 Kecamatan dan Ibu Kota-nya Cibiuk.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya