Daerah Rabu, 12 Januari 2022 | 09:01

Lagi, Kepling di Medan jadi Korban Ketegasan Bobby Nasution

Lihat Foto Lagi, Kepling di Medan jadi Korban Ketegasan Bobby Nasution Wali Kota Medan Bobby Nasution menekankan kepada Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Sulistyo (kanan) agar mengganti uang warga yang dipunglinya. (Foto: Opsi/Andi Nasution)
Editor: Andi Nasution

Medan - Kepala Lingkungan VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Sulistyo, menjadi korban yang kesekian dari ketegasan Wali Kota Bobby Nasution.

Dia langsung dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pungli sebesar Rp 1,7 juta terhadap warga yang mengurus administrasi kependudukan yakni KTP dan KK.

Selain mencopot dari jabatannya, Bobby juga menekankan agar Sulistyo mengganti uang warga yang telah dipunglinya.

"Jangan ada pungli lagi. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang pungli. Rp 1,7 itu besar loh, kasian masyarakat," tegas Bobby, Selasa malam, 11 Januari 2022 di Medan Timur.

Perbuatan pungli dan korupsi, tegas menantu Presiden Jokowi ini, tidak dibenarkan. Bahkan bila ketahuan ada OPD yang melakukan hal seperti itu, otomatis akan langsung dicopot.

"Masyarakat Kota Medan, saya mohon kerjasamanya, jika ada kepala lingkungan ataupun OPD yang melakukan pungli, bisa langsung laporkan baik itu melalui Instagram pribadi saya," tutur suami Kahiyang Ayu ini.

Warga di Lingkungan VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, mengeluhkan kebijakan Kepala Lingkungan setempat yang mengutip biaya hingga Rp 1,7 juta untuk pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Salah seorang warga setempat yakni Ian mengaku menjadi korban pungli dari Kepling VIII yakni Sulistyo.

Dia mengaku dimintai biaya hingga Rp 1,7 juta dalam mengurus administrasi kependudukan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya