Aceh Barat Daya - Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq berencana menambah penerangan di sepanjang akses menuju objek wisata Ulee Lheue.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya maksiat atau perbuatan yang dapat melanggar syariat Islam.
"Kita antisipasi maksiat di tempat wisata Ulee Lheue, kita upayakan pemasangan PJU (Penerangan Jalan Umum) dalam waktu dekat," kata Bakri Siddiq, Rabu, 20 Juli 2022.
Dia mengatakan, di sepanjang jalan wisata Ulee Lheue menawarkan berbagai spot wisata mulai dari Pantai Ulee Lheue, Pantai Cermin, Masjid Baiturrahim, Taman Ulee Lheu Park, Taman Wisata Meuraxa, dan Taman Landmark.
"Warga sering ke tempat ini untuk bersantai, namun juga kerap didapati masyarakat melakukan kegiatan yang melanggar syariat Islam. Salah satunya, satunya banyak pasangan non muhrim diamankan karena bermesraan di kawasan itu," kata dia.
Pihaknya akan terus melakukan berbagai langkah untuk penerapan syariat Islam, termasuk di tempat wisata Banda Aceh. Selain mencegah maksiat, juga dengan menghentikan seluruh aktivitas saat azan berkumandang.
Selain rencana pemasangan PJU di tempat wisata Ulee Lheue, Bakri berjanji akan turun langsung ke lapangan menemui para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berjualan di sana untuk mensosialisasikan tentang penegakan syariat Islam terutama tentang tidak berjualan ketika azan.
"Saya sudah datangi satu persatu pelaku usaha di sana untuk mengimbau jangan berjualan lagi sejak menjelang Magrib. Ini upaya kita menghindari maksiat," ujarnya.
Pj Wali Kota ini juga menginstruksikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banda Aceh untuk ikut melakukan pengawasan agar tidak terjadinya aktivitas yang bertentangan dengan syariat Islam.
"Bersama pihak kepolisian, tim kita (Satpol PP/WH) akan memonitor dan pengawasan, jangan sampai ada orang berkumpul yang bukan muhrimnya, ini kita jaga di lokasi wisata," katanya.[]