Aceh Barat Daya - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil menertibkan sebuah pondok dalam lahan sawit yang diduga dijadikan sebagai tempat sejumlah pemuda minuman keras (miras) dan berjudi. Lokasinya di kawasan Desa Lentong Kecamatan Kuta Baharu, Aceh Singkil.
Penertiban dilakukan polisi saat menggelar razia dan menertibkan lokasi itu. Razia dan patroli berlangsung setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya pemuda mabuk-mabukan di lokasi ini.
Wakapolres Aceh Singkil, Kompol Hari Purnomo didampingi Kompol Muhammadi Aidil Saputra bersama sejumlah personel turun langsung ke lokasi pada, Minggu, 17 April 2022.
Wakapolres mengatakan, kegiatan patroli itu merupakan salah satu cara untuk menjaga kamtibmas serta menindak lanjuti laporan warga yang terganggu akan adanya anak muda yang mabuk-mabukan dan perjudian.
"Giat seperti ini juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata Kompol Hari Purnomo.
"Keadaan kondusif dan aman merupakan harapan di lingkungan masyarakat dan kehadiran anggota Polri dapat menumbuhkan rasa aman dan nyaman itu, sehingga masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya," pungkasnya.[]