Daerah Selasa, 23 Januari 2024 | 16:01

Lapas Kelas IIA Siantar Hadiri Supervisi Terkait Permenkumham 14 Tahun 2023

Lihat Foto Lapas Kelas IIA Siantar Hadiri Supervisi Terkait Permenkumham 14 Tahun 2023 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar. (Foto: Istimewa)

Siantar - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara (Sumut) melaksanakan supervisi perjanjian kerja sama dan pembuatan naskah perjanjian kerja sama bersama seluruh UPT Pemasyarakatan, pada Senin, 22 Januari 2024.

Demikian dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 perihal penyampaian rencana kerja sama dalam negeri di lingkungan Kemenkumham.

Pada kesempatan itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar turut hadir secara virtual melalui zoom meeting.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Rapat Lapas Pematangsiantar sekira pukul 09.00 wib, Senin, 22 Januari 2024.

Kegiatan itu membahas terkait Peraturan Menkumham (Permenkumham) RI Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam peraturan itu dijelaskan bahwa penyimpanan naskah kerja sama wajib disampaikan kepada Menkumham melalui sekjen untuk kepentingan penyimpanan, publikasi, dan evaluasi.

Penyimpanan naskah dikemas di dalam aplikasi yang dibentuk oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama yang berkolaborasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal.

Nama aplikasi itu, yakni Penyimpanan Publikasi Kerja Sama atau P2MA.

Sekadar informasi, aplikasi ini berfungsi melakukan penyimpanan dan publikasi kerja sama yang dilakukan oleh Kemenkumham.

Aplikasi ini dapat secara langsung memberikan informasi terkait kerja sama tersebut.

Pegawai lapas yang hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Kasubbag TU Diana Togatorop dan Kasi Giatja, Hasudungan Hutauruk beserta jajaran.

Selain itu hadir pula Person In Charge (PIC) yang merupakan operator Aplikasi P2MA Lapas Pematangsiantar.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya