Daerah Sabtu, 05 Agustus 2023 | 13:08

Laporan di Polda Sumut Tak Tuntas, Poktan AEAB Masuki Lahan yang Dirusak PT Limas: Biar Anak Kami Bisa Makan

Lihat Foto Laporan di Polda Sumut Tak Tuntas, Poktan AEAB Masuki Lahan yang Dirusak PT Limas: Biar Anak Kami Bisa Makan Kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon (Poktan AEAB) masuki lahan seluas 30 hektar di desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Kamis, 3 Agustus 2023. (Foto: Istimewa)

Sumut - Kelompok tani Arih Ersada Aron Bolon (Poktan AEAB) menanam kembali tanaman pertanian di lahan seluas 30 hektar yang berada di desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), Kamis, 3 Agustus 2023.

Sekretaris Kelompok Tani AEAB, Rembah br Keliat mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang membangun posko untuk menghindari datangnya hujan.

Ia mengatakan, penanaman itu dilakukan usai lahan yang sebelumnya berisi ubi, jagung, palawija, sawit dan lain sebagainya itu dirusak oleh PT Limas Kirana Nusantara pada Februari 2021 lalu.

"Hari ini (Kamis, 3 Agustus 2023), kami mendirikan posko untuk menghindari hujan turun karena ada juga anak-anak yang mau ke ladang. Saat ini kami juga ingin menanami kembali lahan yang sudah dirusak oleh PT Limas," kata Rembah dalam keterangannya, Sabtu, 5 Agustus 2023.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Poktan AEAB sudah melaporkan perusakan lahan itu ke Polda Sumut.

Laporan itu, lanjutnya, atas arahan Wakapolri Komjen Agus Andrianto, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

"Dan (perusakan) sudah diproses di Polda Sumatra Utara yang sudah lebih 2 tahun. Tanggal 6 Februari 2021 kami melapor ke Polda Sumut atas arahan Kabareskrim Polri Agus Andrianto, yang saat ini sudah menjabat sebagai Wakapolri," ujarnya.

Kemudian, Rembah juga meminta agar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut yang dipimpin oleh Dirreskrimum Kombes Sumaryono memberikan perlindungan.

"Kami juga berharap ada perlindungan dari Dirreskrimum Polda Sumut, Pak Sumaryono. Kami mohon perlindungan pak, karena kami ini petani. Kami tidak ada berniat untuk membuat pelanggaran hukum, tapi kami di sini hanya butuh makan, bagaimana cara kami memberikan anak-anak kami makan," tuturnya.

Selain itu, Poktan AEAB meminta laporan perusakan lahan dan dugaan penculikan anggota kelompok tani segera diproses oleh Polda Sumut.

"Jadi kami berharap, tindakan proses perusakan itu harus juga dijalankan. Karena kerugian yang kami alami sangat besar. Saat ini kami terpaksa melakukan penanaman dari awal. Dan ini juga membutuhkan dana yang tidak sedikit. Kami ingin ada perlindungan dari pihak kepolisian untuk menjaga keamanan kami di lahan ini," ucap Rembah.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya