Jakarta - Banjir di Pulau Sumatra membawa kayu gelondongan. Diduga kayu tersebut hasil pembalakan liar.
Dittipidter Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan praktik pembalakan liar di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni, menyampaikan hal itu pada Selasa, 2 Desember 2025.
Disebutnya, tim tengah melakukan proses penyelidikan untuk memastikan asal-usul material kayu tersebut.
“Sedang penyelidikan,” ujarnya, dilansir Rabu, 3 Desember 2025.
Namun dia menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan sumber kayu yang terbawa banjir dan seluruh temuan masih dalam proses pendalaman. “Belum tahu asalnya, ya sedang diselidiki,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Kehutanan menyatakan tengah menelusuri sumber-sumber kayu yang terbawa banjir di Sumatera.
Termasuk potensi kayu yang berasal dari illegal logging atau pembalakan liar serta praktik ilegal lainnya. Mengingat terungkap sejumlah kasus peredaran kayu ilegal di wilayah terdampak.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, terkait kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber, mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) dan pembalakan liar.
"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan, jelas Dwi pada Minggu, 30 November 2025. []